Kajian Aqidah dan Fiqih ( Ust Agil Misbah )
Wednesday, August 15, 2018
Add Comment
Fiqh Muamalah & Kajian Aqidah
(Oleh Ustad Agil Misbah )
- Fiqh MuamalahBaca Juga
Para ulama' kebanyakan adalah juga seorang pedagang. Bahkan dalam sejarah masuknya islam ke Indonesia dibawa ulama' yang juga pedagang. Hal tersebut tak lain adalah mengikuti jejak Rasulullah SAW yang juga seorang pedagang. Bahkan sebagian ulama' berpendapat meskipun seseorang telah memiliki pekerjaan tetap yang menghasilkan, hendaknya tetap memiliki usaha perdagangan meskipun tidak besar. Boleh dikata dari seratus rizki, sembilan puluh ada di perdagangan.
Ekonomi ummat akan lumpuh manakala perdagangan lumpuh. Maka perdagangan diatur sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan seluruh manusia dengan saling menguntungkan. Wallahu A'lam
Mendahului ketentuan Allah adalah merupakan perbuatan yang terlarang, kecuali yang bersifat sunnatullah atau hukum alam. Misal, besok pagi matahari pasti terbit dari timur. Hal seperti ini tak apa, meski besok pagi belum terjadi sudah dipastikan jika matahari akan terbit dari timur karena memang Allah sudah menentukan setiap harinya seperti itu. Akan tetapi mendahului kehendak Allah terhadap sesuatu yang bukan sunnatullah atau hukum alam adalah dilarang meskipun itu benar.
Pada suatu hari imam syafii sepulang dari belajar ilmu falakiyah (astronomi) bertemu dengan seorang perempuan yang sedang mengandung, sepontan imam syafii mengatakan bahwa dua puluh hari lagi engkau akan melahirkan seorang anak laki-laki, dipaha sebelah kanannya terdapat toh (tanda lahir berupa tahi lalat besar) dan hanya berusia beberapa hari kemudian meninggal. Ternyata apa yang dikatakan imam syafii tadi seluruhnya benar terjadi dan tak ada satupun yang meleset. Setelah itu kitab-kitab ilmu falakiyah imam syafii seluruhnya dibakar dan imam syafii bertaubat karena telah mendahului kehendak Allah SWT terhadap sesuatu yang bukan bersifat sunnatullah (hukum alam). Untuk itu setiap orang islam jika mengatakan sesuatu yang kiranya khawatir keliru atau khawatir mendahului kehendak Allah, hendaknya dibarengi dengan kalimat insyaallah. Bahkan mengucapkan kalimat insyaallah adalah bagian dari etika seseorang yang memiliki kelemahan atau mudah mengalami kekeliruan. Dengan demikian jika manusia mengaku dirinya lemah, sesungguhnya itulah tanda akhlaq seseorang. Wallahu A'lam
(diambil dari Tautan Bagus PA2ART03)
0 Response to "Kajian Aqidah dan Fiqih ( Ust Agil Misbah )"
Post a Comment