-->
  • Perum Puri Agung 2A Batam
  • Ahad 2 Desember 2018
  • Puri Agung 2A Batam
  • TPQ Baiturrohim, Ahad 13 Januari 2019
  • Bersama,Berkarya dan Berdoa
  • Progress Pembangunan TPQ Juni 2019
  • Yayasan Baiturrohim Puri Agung Batam

    Perum Puri Agung 2A Batam

Kajian Aqidah dan Fiqih ( Ust Agil Misbah )

Fiqh Muamalah & Kajian Aqidah


(Oleh Ustad Agil Misbah )
- Fiqh Muamalah

Hikmah jual beli :

Baca Juga

Jual beli sejatinya sesuatu yang disukai oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW, karena jual beli terdapat unsur ta'awun atau tolong menolong. Artinya penjual membutuhkan keuntungan berupa uang dari pembeli dan pembeli membutuhkan barang dari penjual. Dengan demikian penjual dan pembeli sama-sama saling membutuhkan. Akan tetapi hanya penjual dan pembeli yang  jujur dan baik yang akan mendapat keuntungan dan keberkahan. Sedangkan pedagang yang curang sejatinya tidak akan mendapat keuntungan karena keberkahan dicabut oleh Allah SWT. Jika keberkahan dicabut, sesungguhnya itu adalah kerugian. Oleh karena itu seorang pedagang yang baik dan jujur dijanjikan oleh Rasulullah SAW kelak akan dikumpulkan bersama syuhada' dan sholihin.

Para ulama' kebanyakan adalah juga seorang pedagang. Bahkan dalam sejarah masuknya islam ke Indonesia dibawa ulama' yang juga pedagang. Hal tersebut tak lain adalah mengikuti jejak Rasulullah SAW yang juga seorang pedagang. Bahkan sebagian ulama' berpendapat meskipun seseorang telah memiliki pekerjaan tetap yang menghasilkan, hendaknya tetap memiliki usaha perdagangan meskipun tidak besar. Boleh dikata dari seratus rizki, sembilan puluh ada di perdagangan.

Ekonomi ummat akan lumpuh manakala perdagangan lumpuh. Maka perdagangan diatur sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan seluruh manusia dengan saling menguntungkan.  Wallahu A'lam

- Kajian Aqidah/Akhlaq

Mendahului ketentuan Allah adalah merupakan perbuatan yang terlarang, kecuali yang bersifat sunnatullah atau hukum alam. Misal, besok pagi matahari pasti terbit dari timur. Hal seperti ini tak apa, meski besok pagi belum terjadi sudah dipastikan jika matahari akan terbit dari timur karena memang Allah sudah menentukan setiap harinya seperti itu. Akan tetapi mendahului kehendak Allah terhadap sesuatu yang bukan sunnatullah atau hukum alam adalah dilarang meskipun itu benar.

Pada suatu hari imam syafii sepulang dari belajar ilmu falakiyah (astronomi) bertemu dengan seorang perempuan yang sedang mengandung, sepontan imam syafii mengatakan bahwa dua puluh hari lagi engkau akan melahirkan seorang anak laki-laki, dipaha sebelah kanannya terdapat toh  (tanda lahir berupa tahi lalat besar) dan hanya berusia beberapa hari kemudian meninggal. Ternyata apa yang dikatakan imam syafii tadi seluruhnya benar terjadi dan tak ada satupun yang meleset. Setelah itu kitab-kitab ilmu falakiyah imam syafii seluruhnya dibakar dan imam syafii bertaubat karena telah mendahului kehendak Allah SWT terhadap sesuatu yang bukan bersifat sunnatullah (hukum alam). Untuk itu setiap orang islam jika mengatakan sesuatu yang kiranya khawatir keliru atau khawatir mendahului kehendak Allah, hendaknya dibarengi dengan kalimat insyaallah. Bahkan mengucapkan kalimat insyaallah adalah bagian dari etika seseorang yang memiliki kelemahan atau mudah mengalami kekeliruan. Dengan demikian jika manusia mengaku dirinya lemah, sesungguhnya itulah tanda akhlaq seseorang. Wallahu A'lam

(diambil dari Tautan Bagus PA2ART03)

Related Posts

0 Response to "Kajian Aqidah dan Fiqih ( Ust Agil Misbah )"

Post a Comment

Entri Populer

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel