-->
  • Perum Puri Agung 2A Batam
  • Ahad 2 Desember 2018
  • Puri Agung 2A Batam
  • TPQ Baiturrohim, Ahad 13 Januari 2019
  • Bersama,Berkarya dan Berdoa
  • Progress Pembangunan TPQ Juni 2019
  • Yayasan Baiturrohim Puri Agung Batam

    Perum Puri Agung 2A Batam

PERSYARATAN PERMOHONAN HIBAH/BANSOS YAYASAN (RUMAH IBADAH)


      
A. Proposal dibuat dalam rangkap 3 (tiga) terdiri dari :
  • 1 (satu)  rangkap Asli (BPKAD) keuangan         Stempel Basah
  • 1 (satu ) rangkap  Fotocopy  (Bagian Umum)    Stempel Basah
  • 1 (satu) fotocopy (bagian Kesra)                        Stempel Basah

    ( PROPOSAL LANGSUNG DIANTAR KE BAGIAN UMUM LANTAI DASAR )



     B. Urutan Proposal ( Lihat nomer 1  s.d. 13 )
1.       Asli dan fotocopy surat permohonan  yang ditunjukkan kepada  Walikota Batam (Kop Surat dari Yayasan )
2.       Asli dan fotocopy Pendahuluan terdiri dari :
-          Latar belakang
-          Maksud dan tujuan
-          Rencana Anggaran Biaya ( RAB)
-          Penutup (lihat kesesuaian permohonan bagian lampiran)
3.       Fotocopy surat keputusan (SK) dengan ketentuan :
-          SK pengurus Yayasan (Masjid /gereja) diterbitkan oleh Ketua Yayasan /Lurah dan ditanda tangani oleh ketua Yayasan/Lurah
4.       Fotocopy Akta Notaris (Untuk Yayasan)
5.       Fotocopy keputusan Menkunham (usia lebih dari 3 tahun untuk Yayasan)
6.       Fotocopy Surat Rekomendasi /Keterangan terdaftar dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam.
Fotocopy surat rekomendasi dengan ketentuan :
-          Dibangun /Berdiri Yayasan/Rumah Ibadah setelah tahun 2006
Fotocopy surat keterangan terdaftar dengan ketentuan :
-          Dibangun/Berdiri Yayasan/Rumah Ibadah setelah tahun 2006
( Lihat peraturan bersama Menteri Agama di Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 tahun 2006/Nomor 8tahun 2006)
7.       Fotocopy KTP Ketua dan Sekretaris Yayasan  (Foto berwarna)
8.       No telp/Hp/Wa kepengurusan Yayasan/Rumah Ibadah (Ketua/Sekretaris/Bendahara)
9.       Fotocopy buku tabungan/rekening atas nama Yayasan (Bukan Nama Pribadi)
10.   Fotocopy surat legalitas lahan Yayasan/Rumah Ibadah dengan minimal melampirkan :
-          Peta Lokasi (PL)
-          Surat Pernyataan Hibah Penyerahan Sarana dan Prasarana dari Developer
-          Surat Bukti Pembayaran UWTO dari  BP Batam
-          Surat Ukur/ Sertifikat lahan (Hak Perolehan Lahan)
-          Surat Wakaf / Surat Keputusan Bersama Pemanfatan fasos sebagai Penguna/Pendukung rumah Ibadah yang ditandatangani warga setempat,ketua RT/RW dan Lurah.
11.   Asli dan Fotocopy Surat Jaminan Lahan yang ditanda tangani oleh Ketua Yayasan/Pengurus Rumah IbadahKetua/Sekretaris/Bendahara(Mushalla/Masjid/Gereja) dibubuhi materei 6000 dan diketahui Lurah Setempat.
12.   Asli dan Fotocopy Surat Pernyataan tidak terjadi konflik internal dalam kepengurusan yang ditanda tangani oleh Ketua Yayasan
13.   Foto Warna  Fisik Bangunan ( Foto 4 Sisi ) yang menjadi obyek rencana pembangunan sebagai penerima hibah
14.   Catatan penting : Ketua Yayasan Bertanggung jawab atas penanda tanganan Rekom Pencairan dan NPHD sesuai dengan yang tercantum dalam SK Kepengurusan /Akta Notaris dan/atau dokumen – dokumen yang dilampirkan pada proposal.

Baca Juga

Related Posts

0 Response to "PERSYARATAN PERMOHONAN HIBAH/BANSOS YAYASAN (RUMAH IBADAH)"

Post a Comment

Entri Populer

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel