PERSYARATAN PERMOHONAN HIBAH/BANSOS YAYASAN (RUMAH IBADAH)
Monday, October 15, 2018
Add Comment
- 1 (satu) rangkap Asli (BPKAD) keuangan Stempel Basah
- 1 (satu ) rangkap Fotocopy (Bagian Umum) Stempel Basah
- 1 (satu) fotocopy (bagian Kesra) Stempel Basah
( PROPOSAL LANGSUNG DIANTAR KE BAGIAN UMUM
LANTAI DASAR )
B. Urutan Proposal ( Lihat nomer 1 s.d. 13 )
1.
Asli dan fotocopy surat permohonan yang ditunjukkan kepada Walikota Batam (Kop Surat dari Yayasan )
2.
Asli dan fotocopy Pendahuluan terdiri dari :
-
Latar belakang
-
Maksud dan tujuan
-
Rencana Anggaran Biaya ( RAB)
-
Penutup (lihat kesesuaian permohonan bagian
lampiran)
3.
Fotocopy surat keputusan (SK) dengan ketentuan :
-
SK pengurus Yayasan (Masjid /gereja) diterbitkan
oleh Ketua Yayasan /Lurah dan ditanda tangani oleh ketua Yayasan/Lurah
4.
Fotocopy Akta Notaris (Untuk Yayasan)
5.
Fotocopy keputusan Menkunham (usia lebih dari 3
tahun untuk Yayasan)
6.
Fotocopy Surat Rekomendasi /Keterangan terdaftar
dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam.
Fotocopy surat rekomendasi dengan ketentuan :
-
Dibangun /Berdiri Yayasan/Rumah Ibadah setelah
tahun 2006
Fotocopy surat keterangan terdaftar dengan ketentuan :
-
Dibangun/Berdiri Yayasan/Rumah Ibadah setelah
tahun 2006
( Lihat peraturan bersama Menteri Agama di Menteri Dalam Negeri Nomor : 9
tahun 2006/Nomor 8tahun 2006)
7.
Fotocopy KTP Ketua dan Sekretaris Yayasan (Foto berwarna)
8.
No telp/Hp/Wa kepengurusan Yayasan/Rumah Ibadah (Ketua/Sekretaris/Bendahara)
9.
Fotocopy buku tabungan/rekening atas nama
Yayasan (Bukan Nama Pribadi)
10.
Fotocopy surat legalitas lahan Yayasan/Rumah
Ibadah dengan minimal melampirkan :
-
Peta Lokasi (PL)
-
Surat Pernyataan Hibah Penyerahan Sarana dan
Prasarana dari Developer
-
Surat Bukti Pembayaran UWTO dari BP Batam
-
Surat Ukur/ Sertifikat lahan (Hak Perolehan
Lahan)
-
Surat Wakaf / Surat Keputusan Bersama Pemanfatan
fasos sebagai Penguna/Pendukung rumah Ibadah yang ditandatangani warga
setempat,ketua RT/RW dan Lurah.
11.
Asli dan Fotocopy Surat Jaminan Lahan yang
ditanda tangani oleh Ketua Yayasan/Pengurus Rumah
IbadahKetua/Sekretaris/Bendahara(Mushalla/Masjid/Gereja) dibubuhi materei 6000
dan diketahui Lurah Setempat.
12.
Asli dan Fotocopy Surat Pernyataan tidak terjadi
konflik internal dalam kepengurusan yang ditanda tangani oleh Ketua Yayasan
13.
Foto Warna
Fisik Bangunan ( Foto 4 Sisi ) yang menjadi obyek rencana pembangunan
sebagai penerima hibah
14.
Catatan penting : Ketua Yayasan Bertanggung
jawab atas penanda tanganan Rekom Pencairan dan NPHD sesuai dengan yang
tercantum dalam SK Kepengurusan /Akta Notaris dan/atau dokumen – dokumen yang
dilampirkan pada proposal.
0 Response to "PERSYARATAN PERMOHONAN HIBAH/BANSOS YAYASAN (RUMAH IBADAH)"
Post a Comment