-->
  • Perum Puri Agung 2A Batam
  • Ahad 2 Desember 2018
  • Puri Agung 2A Batam
  • TPQ Baiturrohim, Ahad 13 Januari 2019
  • Bersama,Berkarya dan Berdoa
  • Progress Pembangunan TPQ Juni 2019

PEMBUKAAN MASJID/MUSHOLLA DENGAN PENERAPAN "PAM" BERSIAP MENUJU "NEW NORMAL"

Pertemuan PEMKO BATAM dengan
Pemuka Agama & Elemen Masyarakat
di Lap. Engku Putri (25/05/2020)
Sebuah kabar gembira bagi masyarakat Batam khususnya umat muslim, setelah dilakukan penutupan tempat ibadah selama hampir 2 bulan lebih akhirnya dibuka kembali dengan penerapan PAM ( Pembatasan Aktivitas Masyarakat) di kota Batam.

Dibukanya kembali tempat ibadah ini setelah dilakukan pertemuan dan sosialisasi PAM antara Pemko Batam dengan Pemuka Agama serta seluruh elemen masyrakat kota Batam pada tanggal 26 Mei 2020 di lapangan. Engku Putri. Dewan Masjid Indonesia (DMI) PC Sei Beduk salah satu yang hadir di pertemuan tersebut.

Pertemuan di lapangan Engku Putri itu kemudian dilakukan sosialisasi oleh PC DMI Sei Beduk pada tanggal 27 Mei 2020 bertempat di Masjid Nurul Hidayah Pintu 3 Bida Ayu Tanjung Piayu. 
Point dari pertemuan di lapangan Engku Putri dan pertemuan sosialisasi PC DMI Sei Beduk adalah sebagai berikut :
  • Pemerintah kota Batam melaksanakan New Normal 15 Juni 20202. Sebelum itu dilaksanakan Pemko Batam akan menerapkan PAM (Pembatasan Aktivitas Masyarakat) yaitu upaya Pemko Batam memenuhi protokol kesehatan dgn menjaga jarak,wajib pakai masker, dll
  • PAM akan berlaku untuk perekonomian,transportasi umum dan pelaksanaan ibadah.
  • Untuk rumah ibadah agar menerapkan ke jamaah : wajib pakai masker, menjaga social distancing, tdk menggunakan AC, menyediakan sabun cuci tangan, pengontrol suhu badan, membawa sejadah sendiri, dll.
  • Menandatangani persetujuan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah.Penandatanganan surat pernyataan dilakukan oleh pengurus masjid/musholla, Berikut format surat pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh PC DMI Sei Beduk (berdasarkan acuan PAM PEMKO BATAM), format bisa dilihat dilink berikut : Format Resmi Surat Pernyataan
  • PAM akan berlaku mulai tgl 27 Mei s/d 14 Juni 2020 dan kemudian akan dilakukan evaluasi
  • Diharapkan pengurus masjid/musholla untuk lebih bersikap tegas jika ada jamaah yg melanggar protokol kesehatan.
  • DMI akan memantau setiap masjid/musholla dlm penerapan protokol kesehatan
  • Semoga Semua Cepat Berlalu dan Segera Kembali Normal Kembali 

SELAMAT HARI RAYA  1441 H, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN


Dokumentasi Terkait Sosialisasi PC DMI Sei Beduk:




0 Response to "PEMBUKAAN MASJID/MUSHOLLA DENGAN PENERAPAN "PAM" BERSIAP MENUJU "NEW NORMAL""

Post a Comment

Entri Populer

Berita Terbaru

PRESTASI BAITURROHIM DI MTQH 2024 Ke-32 Kec.SEI BEDUK

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel